![]() |
| Jalan AP Pettarani Makassar |
Dikutip dari laman kompasiana City branding adalah upaya membangun identitas sebuah kota. Identitas adalah sebuah kontruksi, sebuah konsekuensi dari sebuah proses interaksi antar manusia, institusi dan praktis dalam kehidupan sosial. Berbicara mengenai city branding maka tidak akan terlepas dari pembicaraan mengenai merek, karena city branding identik sebagai bagian dari konsep merek itu sendiri. Kegiatan city branding ini menuntut setiap daerah berlomba menciptakan citra tertentu dibenak masyarakat luas dalam merepresentasikan karakter kota. Citra kota memiliki kekuatan dalam membentuk merek sebuah kota, bahkan mempengaruhi kota itu sendiri. Merek yang melekat pada kota sangat bergantung pada identitas kota.
![]() |
| Branding Kota Melbourne, Credit:behance.net |
Namun apa daya, setiap kota besar di Indonesia memiliki masalh yang kompleks termasuk salah satunya dibidang visual. Alih-alih membangun City Branding, justru kota ini sudah diserbu duluan dengan sampah Visual dari promosi dan reklame yang berjejer disepanjang jalan utama kota Makassar.
![]() |
| papan iklan yang saling tikung mencari celah untuk di lihat |
![]() |
| Sampah Visual di Jalan Kota |
Yang menarik, jika ditelusur di beberapa jalan di Kota Makassar terdapat Iklan luar ruang yang di tempeli stiker yang bersimbol tanda silang dengan warna yang kontras Merah dan Biru, yang menyatakan jika papan iklan tersebut telah melanggar. Namun melanggar dari segi apa? dan kenapa hanya pada iklan itu saja? sedangkan iklan luar ruang lainnya yang lebih menusuk mata masih kokoh berdiri di tepian jalan Kota Makassar.
Mungkin saja pemerintah Kota Makassar sudah mulai bergerak membenahi tata tampilan kota ini dengan lebih serius, atau hanya kegiatan yang sifatnya hanya berupa himbauan? semoga saja kota Makassar kita yang tercinta ini bisa lebih tegas dalam menata kota dan menjadikannya nyaman bagi warga kota nya sendiri, dan memorable bagi wisatawan yang data berkunjung.






No comments:
Post a Comment